Kegiatan Pengelolaan dana BOS di satuan pendidikan PAUD dasar dan menengah dilaksanakan oleh badan penjaminan mutu pendidikan provinsi Maluku dengan melibatkan semua kepala sekolah dan bendahara sekecamatan leihitu Kabupaten Maluku Tengah, kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 150 peserta dan pelaksanaannya di SMP Negeri 72 Maluku Tengah dan dibuka langsung oleh Korwil Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Leihitu bpk Bbaharudin Jamalu. Dengan narasumber kegiatan kepala kasubag umum BPMP provinsi Maluku pada penyampaiannya beliau menegaskan kepada semua kepala sekolah dan operator agar lebih berhati-hati dalam mengelolaan dana BOS pengelolaan harus sesuai dengan aturan yang berlaku sebagaimana tertuang dalam juknis dana BOS Tahun 2022. sehingga diharapkan sekolah dapat betul-betul memanfaatkan dana Operasional Sekolah ini dengan baik begitu juga untuk pelaporannya harus sesuai dengan mekanisme pelaporan. sehingga diharapkan baik kepala sekolah maupun bendahara sekolah kedepannya tidak dipermasalahkan dengan pelanggaran dan hukum atas penyelewengan penggunaan anggaran negara ini.
Beri Komentar