Sabtu, 22 Juni 2024 di ruang pertemuan SMPN 72 Maluku Tengah telah dilaksanakan rapat kenaikan untuk siswa kelas 7 dan 8. Dihadiri semua guru, wali kelas, pengurus komite dan Wakil kepala sekolah. Dalam keputusan rapat siswa sesuai dengan harapan rata-rata kompetensi capaian siswa telah memenuhi kriteria dan syarat-syaratnya. Diantara kriteria untuk kenaikan kelas telah mengikuti pembelajaran sesuai ketentuan, mengkuti penilaian, mengikuti beberapa kegiatan ekstra dan lain-lain. Semua hasil telah dituangkan dalam rapor.
Beri Komentar